πŸ”Š media online postkotamakassarnews.com, media sipakatau, media sipakainga', "pada idi pada elo, sipatuo sipatokkong           πŸ”Š Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online postkotamakassarnews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online postkotamakassarnews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           πŸ”Š Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan media postkotamakassarnews.com, menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Wajo Gelar Pertemuan Internal

Wajo (postkotamakassarnews)

Tim pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ( TPKJM) Kab. Wajo, menggelar pertemuan internal yang  dilaksanakan, Selasa 8 Oktober 2024 di Hotel Sermani Sengkang. 

Pertemuan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir Andi Musdalifah, Z Msi, mewakili Sekda Wajo dan di dampingi oleh Kadis Kesehatan Kab. Wajo, Dr.drg.Hj. Armin. Acara tersebut diikuti oleh para tim internal pelaksana kesehatan jiwa masyarakat kab. Wajo. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir Andi Musdalifah, Z Msi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, dewasa ini  masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia, sebab satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami  oleh  25 persen dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. 


World Health Organization ( WHO) menemukan bahwa  24 persen pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2  terbesar penyebab beban  disabilitas akibat penyakit berdasarkan Years Lived With disabilitas ( YLD). 


Depresi sendiri, jelasnya, merupakan peringkat  ke 8  penyebab beban utama  akibat penyakit berdasarkan DALY's (disability adjusted life year), sedangkan usia terbanyak yang di pengaruhi adalah usia produktif antara 15 _ 45 tahun. 


Selanjutnya  Ir Andi Musdalifah, Z, Msi  mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan kab. Wajo, pada tahun 2023  kasus pasien pasung di kabupaten wajo  berjumlah 14 orang, sedangkan kasus ODGJ  berat tahun 2023 berjumlah 1,167 kasus.


Sedangkan berdasarkan  data Januari-September tahun 2024, kasus pasung berjumlah 10 kasus dengan jumlah  ODGJ berat  sebanyak 1,191 orang. 

Di katakan meskipun masalah kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun akan menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik bagi individu keluarga, masyarakat dan negara karena penderitanya menjadi tdk produktif dan bergantung pada orang lain. 

Saat ini Pemerintah  kab. Wajo, jelasnya, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yg berkwalitas bagi penderita ODGJ walaupun berbagai kendala sering di temui pada pelayanan ODGJ berat di antaranya stigma masyarakat, pasien ODGJ tdk memiliki status kependudukan atau jaminan kesehatan untuk itu di perlukan kerja sama lintas sektor. 

Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Wajo pada kesempatan tersebut berharap dengan terbentuknya  Tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat tingkat kab. Wajo ini menjadi wadah koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam penanganan ODGJ di kab. Wajo dengan mengambil peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai tupoksinya, sehingga derajad kesehatan jiwa semakin meningkat dan gangguan jiwa  dapat di deteksi dini secara dini.(pkmn/andipammu)

Posting Komentar untuk "Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Wajo Gelar Pertemuan Internal"



"/>