Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sutra Sengkang.
Wajo (postkotamakassarnews)
Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mengambil langkah dalam upaya melindungi dan mengakui keunikan produk lokal sebagai warisan budaya sutra sengkang, digelar Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sutra Sengkang, pada kamis (24/10/2024) di hotel AYU Sengkang.
Sosialisasi Indikasi Geografis Sutra yang pembukaan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir. Andi Musdalifah, Z.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Divre Hukum dan Ham kementerian Hukum dan HAM Prop. Sulsel, Kadis Perindagkop Kab. Wajo, Ir Andi Aso Ashsri, MT, Tim Ahli Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan Ham, Ketua SSC kab. Wajo, dan para pengusaha Sutra dan pengrajin Sutra se kab. Wajo.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi pada acara pembukaan tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan substantif /verifikasi dari kementerian hukum dan ham, Sutra Sengkang merupakan warisan budaya, dan tentunya dengan verifikasi sebagai salah satu langkah atau upaya kita dalam melindungi dan mengakui keunikan produk lokal, seperti tenun sutra Sengkang yang bukan hanya sekedar produk, tetapi juga merupakan identitas dan kebanggaan masyarakat Wajo.
"Semoga pendaftaran Indikasi Geografis tenun sutra kita dapat diterima, dan harapan kita ada peningkatan dalam pemanfaatan produk ini, baik lokal, nasional maupun diluar", tandasnya, sehingga ini tentunya akan mendorong pengrajin terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka dan untuk memajukan tenun sutera Sengkang.
Sementara Kadivre Hukum kemenkumham, Hernadi juga menyampaikan bahwa perlu mendorong pendaftaran IG tenun sutra ini, merupakan perlindungan dan pengakuan, jika dipasarkan ada label IG, semoga IG sutra bisa didaftarkan, dengan memenuhi sesuai syarat dan peraturan.(pkmn/andipammu)
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sutra Sengkang. "