🔊 media online postkotamakassarnews.com, media sipakatau, media sipakainga', "pada idi pada elo, sipatuo sipatokkong           🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online postkotamakassarnews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online postkotamakassarnews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan media postkotamakassarnews.com, menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Temu Lintas Sektor Pencegahan Kasus NAPZA Di Wajo

Wajo (postkotamakassarnews)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi,. mewakili Sekretaris Daerah kab. Wajo Ir. Armayani, Msi membuka acara pertemuan lintas sektor pencegahan dan pengendalian kasus NAPZA di Kabupaten Wajo senin 23 September 2024 bertempat di Hotel Sermani Sengkang Wajo. 

Acara tersebut di hadiri oleh  kepala BNN Kab. Bone, ketua DW BNN Bone, sekretaris dan Kabid pada Dinas Kesehatan  kab. Wajo, perwakilan OPD  kab. Wajo, kemenag Wajo dan para Ka. Puskesmas se Kab. Wajo dan para undangan. 

Asisten pemerintahan dan kesra setda wajo Ir. Andi Musdalifah Z, Msi, mengatakan gangguan Narkotika psikotropika dan Zat Adiktif lain ( NAPZA) merupakan masalah yang menjadi keperhatinan dunia Internasional di samping masalah HIV/ AIDS kekerasan, kemiskinan, pencemaran lingkungan dan pemanasan global, WHO  memperkirakan bahwa jumlah pengguna tembakau 1,1 milyar orang, pengguna alkohol sebanyak 250 juta orang dan pengguna Napza lai sebanyak  15 juta orang di seluruh dunia, Global burden of diseases(  G B D) yang diakibatkan dan tetkait dengan penggunaan NAPZA sebesar 8,9 persen sedangkan global Mortality Rate akibat penggunaan  NAPZA sebesar 12, 4 persen sedangkan Disable Adjusted Life Years ( DALYS)  8,9 persen. 

Selanjutnya Asisten 1, mengatakan bahwa Data global saat ini menunjukkan Narkotika  telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8 persen penduduk dunia yang berusia 15-64  tahun.

Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan Narkotika tahun 2023 menunjukkan  bahwa angka prevalensi sebesar  1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yg berusia  15-64 tahun. Data ini menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.

Masalah penyalahgunaan gunakan NAPZA ini, katanya,  telah menjadi salah satu tantangan serius yang di hadapi bangsa kita, tidak terkecuali di kabupaten wajo, dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga akan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi, oleh karena itu koordinasi dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak baik dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga peran aktif masyarakat itu sendiri dalam upaya pencegahan dan pengendalian  penyalahgunaan NAPZA. 

"Kita berharap bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan memperkuat sinergi antar pihak. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk melindungi generasi kita dari bahaya NAPZA dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lebih aman", tutupnya. (pkmn/andipammu)

Posting Komentar untuk "Temu Lintas Sektor Pencegahan Kasus NAPZA Di Wajo"



"/>