Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Di Wajo
Wajo (postkotamakassarnews)
Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Wajo dan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Keadilan, melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik, dalam rangka Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024 di Aula Kantor Desa Lagosi Kecamatan Pammana Kab. Wajo, Selasa (13/8/ 2024).
Hadir mewakili Pemkab Wajo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi, Kabag Hukum Setda Wajo Andi Elfira fajar Wati, SH, Kepala Desa Lagosi, ketua Tim penggerak PKK desa Lagosi, Ketua lembaga Bantuan hukum bakti keadilan, dengan nara sumber Dr. Andi Bau Mallarangeng, SH, MH.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi, pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat hari pengayoman ke 79 tahun 2024 sebagai hati lahir kementerian Hukum dan HAM yang di peringati setiap tanggal 19 Agustus.
"Semoga semangat pengabdian dan dedikasi dalam melayani kepentingan hukum masyarakat, terus tumbuh dan berkembang membawa keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat", jelas Ir. Andi Musfalifah, Z Msi.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Wajo sangat mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan ini dalam upaya peran kita untuk mewujudkan pembentukan peraturan per undang-undangan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan, sekaligus untuk menjalankan amanah pasal 96 UU NO 13 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas UU NO 12 tahun 2011 tentang perubahan perundang- undangan.
Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir. Andi Musfalifah, Z, Msi berharap semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini kita dapat memperluas pemahaman dan wawasan kita dalam upaya memperkuat pondasi kepatuhan hukum di lingkungan kita sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum.
Dikatakan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya memahami tetapi juga mengimpkementadikan peraturan dengan baik, kepatuhan hukum bukan hanya soal mematuhi aturan tetulis, tetapi juga soal menanamkan nilai nilai etika dan moral dalam setiap tindakan kita, sehingga peraturan yang kita jadikan nantinya benar benar efektif dan dapat di Terima oleh semua pihak.
Pada kesempatan ini pula Asisten pemerintah dan Kesra Setda Wajo mengajak para peserta yang hadir dan seluruh masyarakat Desa lagosi agar bersama_sama berpetan aktif dan mendukung Desa lagosi untuk di tetapkan sebagai salah satu Desa sadar Hukum di kabupaten wajo.(pkmn/andipammusureng)
Posting Komentar untuk "Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Di Wajo"