🔊 media online postkotamakassarnews.com, media sipakatau, media sipakainga', "pada idi pada elo, sipatuo sipatokkong           🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online postkotamakassarnews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online postkotamakassarnews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan media postkotamakassarnews.com, menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Di Wajo

Wajo (postkotamakassarnews)

Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Wajo dan Lembaga Bantuan Hukum  Bakti Keadilan,  melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik, dalam rangka Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024  di Aula Kantor Desa Lagosi Kecamatan Pammana Kab. Wajo, Selasa (13/8/ 2024).

Hadir mewakili Pemkab Wajo,  Asisten Pemerintahan dan Kesra  Setda Wajo  Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi, Kabag Hukum Setda Wajo Andi Elfira fajar Wati, SH,  Kepala Desa  Lagosi, ketua Tim penggerak PKK desa Lagosi, Ketua lembaga Bantuan hukum  bakti keadilan, dengan nara sumber Dr. Andi Bau Mallarangeng, SH, MH. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Ir. Andi Musdalifah, Z, Msi, pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat hari pengayoman ke 79  tahun 2024 sebagai hati lahir kementerian Hukum dan HAM yang di peringati setiap tanggal 19 Agustus.

"Semoga semangat pengabdian dan dedikasi dalam melayani kepentingan hukum masyarakat, terus tumbuh dan berkembang membawa keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat", jelas Ir. Andi Musfalifah, Z Msi.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Wajo  sangat mengapresiasi setinggi-tingginya  terhadap kegiatan ini dalam upaya peran kita  untuk mewujudkan pembentukan  peraturan  per undang-undangan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan, sekaligus untuk menjalankan amanah  pasal 96 UU NO 13 tahun 2022, tentang perubahan kedua  atas UU  NO 12  tahun 2011 tentang perubahan perundang- undangan. 

Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Wajo Ir. Andi Musfalifah, Z, Msi  berharap  semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini kita dapat memperluas pemahaman dan wawasan kita dalam upaya memperkuat pondasi kepatuhan hukum di lingkungan kita sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum. 

Dikatakan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya memahami tetapi juga mengimpkementadikan peraturan dengan baik, kepatuhan hukum bukan hanya  soal mematuhi aturan tetulis, tetapi juga soal menanamkan nilai nilai etika dan moral dalam setiap tindakan kita, sehingga peraturan yang kita jadikan nantinya benar benar  efektif dan dapat di Terima oleh semua pihak. 

Pada kesempatan ini pula Asisten pemerintah dan Kesra Setda Wajo mengajak para peserta yang hadir dan seluruh masyarakat Desa lagosi agar  bersama_sama berpetan aktif dan mendukung Desa lagosi untuk di tetapkan sebagai salah satu Desa sadar Hukum di kabupaten wajo.(pkmn/andipammusureng)

Posting Komentar untuk "Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Di Wajo"



"/>